Artikel
BUMDES SUKOREJO: MANDIRI SEJAHTERA
BUMDES SUKOREJO "MANDIRI SEJAHTERA"
BUMdes merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUMdes juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.
Memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, maka desa Sukorejo pada tanggal 2 Juni 2016 mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang kemudian diperbarui pada tanggal 15 November 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 atau yang sering di sebut BUMDes dan diberi nama BUMDes “MANDIRI SEJAHTERA”. Dengan didirikannya BUMDes “MANDIRI SEJAHTERA” tersebut kedepannya diharapkan mampu memanfaatkan potensi dan aset desa untuk membangun kesejahteraan warga desa Sukorejo, karena bukan lagi program “top down” atau paket program dari pemerintah daerah atau pusat, melainkan pembangunan desa yang digerakkan oleh kekuatan warga.
Sejalan dengan hal tersebut, BUMDes Desa sukorejo memiliki VISI dan MISI sebagai berikut:
VISI
Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Sukorejo melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan masyarakat yang bermartabat dan islami.
MISI
- Mengembangkan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan sektor riil;
- Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa;
- Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan masyarakat;
- Meningkatkan pendapatn masyarakat desa dan pendapatan asli desa;
- Pembangunan layanan sosial melalui jaminan sosial bagi rumah tangga miskin;
- Pengembangan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak;
- Mengelola dana program yang masuk ke desa bersifat dana bergulir dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan.
STRUKTUR ORGANISASI BUMDES SUKOREJO
|
No. |
Nama |
Jabatan |
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. |
H. Muslikh Masyhadi Syai’in Fatkhu Rochman Siti Aisyah Sulistinawati Siti Ulfah Ana Fitronin Nada Afandi Ainur Rochman Nurul Ambiya’ Muhaimin |
Penasihat Pengawas Direktur Sekretaris Bendahara Kepala Unit Simpan Pinjam Kepala Unit Kredit Barang Kepala Unit Perdagangan Kepala Unit Retribusi Persampahan Kepala Unit Penyedia WIFI Rakyat Kepala Unit Jasa |
USAHA YANG SUDAH DAN SEDANG BERJALAN
- 64151 Lembaga Keuangan Mikro Konvensional
- 3821 Treatment Dan Pembuangan Sampah Tidak Berbahaya
- 61924 Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
- 66411 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
- 64190 Perantara Moneter Lainnya
- 471 Perdagangan Eceran air mineral dan gula
Untuk Mensukseskan Program Desa Siap, KKN UQ Melakukan Pendampingan Pemanfaatan Aplikasi SID
MAKANAN RINGAN OLAHAN KELOR KHAS SUKOREJO
BATIK TULIS PELEMAHAN

